Bimbingan Teknis Pemrosesan TPP Statis, Dinamis dan Kondisi Kerja Pengelolaan Keuangan Tahun 2026
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur | |
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| 1069 |
Pendaftaran Berakhir
Hanya email yang sudah terdaftar sebelumnya yang bisa masuk kedalam kegiatan Silahkan login untuk mengikuti eventBimbingan Teknis Pemrosesan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Statis, TPP Dinamis, dan TPP Kondisi Kerja Pengelolaan Keuangan Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur pengelola keuangan serta pengelola kepegawaian dalam rangka mendukung implementasi kebijakan TPP yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keseragaman pemahaman terhadap regulasi, mekanisme perhitungan, serta prosedur pemrosesan TPP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimtek ini memfokuskan pada pemahaman konseptual dan teknis mengenai perbedaan serta keterkaitan antara TPP Statis, TPP Dinamis, dan TPP Kondisi Kerja. TPP Statis dibahas sebagai komponen penghasilan yang melekat pada jabatan dan kelas jabatan ASN, sedangkan TPP Dinamis dijelaskan sebagai komponen yang dipengaruhi oleh capaian kinerja, disiplin, dan kehadiran pegawai. Sementara itu, TPP Kondisi Kerja diuraikan sebagai bentuk kompensasi atas risiko, beban kerja, dan karakteristik lingkungan kerja tertentu yang memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali dengan materi teknis terkait tahapan pemrosesan TPP, mulai dari pengumpulan dan verifikasi data kinerja, data kehadiran, serta data pendukung kondisi kerja, hingga proses penghitungan, validasi, dan penatausahaan dalam sistem pengelolaan keuangan. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan data, sinkronisasi antar perangkat daerah, serta kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan pengendalian internal guna meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan.
Selain itu, Bimtek ini juga menekankan integrasi pemrosesan TPP dengan sistem pengelolaan kinerja ASN dan sistem keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Peserta diarahkan untuk memahami keterkaitan antara perencanaan kinerja, realisasi kinerja, dan implikasinya terhadap pembayaran TPP, sehingga kebijakan TPP benar-benar berfungsi sebagai instrumen peningkatan kinerja dan disiplin aparatur, bukan sekadar tambahan penghasilan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan para pengelola keuangan dan kepegawaian memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai pemrosesan TPP Statis, Dinamis, dan Kondisi Kerja, serta mampu menerapkannya secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pengelolaan TPP Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
