E-Learning Disiplin PPPK dan PPPK Paruh Waktu
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| 77 |
E-LEARNING DISIPLIN PPPK
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan budaya disiplin Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan E-Learning Disiplin PPPK Berdasarkan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sebagai upaya memperkuat integritas, profesionalisme, serta implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pembelajaran mandiri secara daring, peserta akan mempelajari ketentuan mengenai hak dan kewajiban PPPK, disiplin ASN, larangan dan kewajiban pegawai, mekanisme penegakan disiplin, serta penerapan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
E-Learning dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui platform MojokertoPINTER pada alamat:
https://mojokertopinter.mojokertokota.go.id
Setelah menyelesaikan seluruh materi pembelajaran dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, peserta akan memperoleh Sertifikat Pengembangan Kompetensi ASN sebesar 2 (dua) Jam Pelajaran (JP) yang dapat digunakan sebagai bukti pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN.
Mari tingkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai ASN yang BerAKHLAK untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Mojokerto
