Coaching Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021

Blog
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2823
19 May 2023
31 Dec 2024
Sign in From Google
Silahkan login untuk mengikuti event

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berakibat pada penjatuhan Hukuman disiplin yang merupakan hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

1. Hukuman Disiplin Ringan

  1. Teguran Lisan
  2. Teguran Tertulis
  3. Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis

2. Hukuman Disiplin Sedang

  1. Pemotongan Tukin Sebesar 25% Selama 6 bulan
  2. Pemotongan Tukin Sebesar 25% Selama 9 bulan
  3. Pemotongan Tukin Sebesar 25% Selama 12 bulan

3. Hukuman Disiplin Berat

  1. Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan
  2. Pembebasan dari Jabatan Menjadi Pelaksana Selama 12 Bulan
  3. Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi dalam bentuk Coaching dengan tema disiplin PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Kegiatan coaching ini terbuka untuk umum tidak hanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, namun dapat diikuti oleh ASN dari Instansi Pemerintah lain. Setelah mengikuti seluruh tahapan coaching ini, peserta dapat mengunduh sertifikat pengembangan kompetensi sebanyak 2 Jam Pelatihan (JP) secara langsung pada platform pengembangan kompetensi MojokertoPINTER.