Sosialisasi Standarisasi Bukti Dukung Kinerja, Pemberian Umpan Balik Kinerja dan Pembinaan Kinerja pada EKinerja
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| 2152 |
Pendaftaran Berakhir
Hanya email yang sudah terdaftar sebelumnya yang bisa masuk kedalam kegiatan Silahkan login untuk mengikuti eventBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Standarisasi Bukti Dukung Kinerja, Pemberian Umpan Balik Kinerja dan Pembinaan Kinerja pada EKinerja” pada hari Selasa, 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan implementasi manajemen kinerja ASN yang lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan penilaian kinerja berbasis digital melalui aplikasi EKinerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas budaya kerja ASN melalui mekanisme evaluasi dan pembinaan kinerja yang berkelanjutan.
Peserta kegiatan terdiri dari 1 orang perwakilan pejabat eselon III atau eselon IV selaku atasan langsung pada masing-masing perangkat daerah, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan, Sekretaris Kelurahan, serta 5 orang perwakilan jabatan pelaksana (staf). Keterlibatan unsur pimpinan, pejabat administrasi, dan staf pelaksana diharapkan mampu menciptakan pemahaman yang seragam terkait tata cara penyusunan dan verifikasi bukti dukung kinerja, pemberian umpan balik kinerja, serta pelaksanaan pembinaan kinerja ASN melalui aplikasi EKinerja.
Materi sosialisasi meliputi penyampaian Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 800.1.6.2/2963/417.603.3/2026 tentang Standarisasi Bukti Dukung Kinerja serta Pemberian Umpan Balik Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto melalui aplikasi EKinerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pemberian umpan balik kinerja dan dialog kinerja sebagai bagian dari penguatan komunikasi antara atasan dan bawahan dalam proses evaluasi kinerja ASN. Materi lainnya membahas prosedur pelaksanaan pembinaan kinerja sebagai langkah tindak lanjut terhadap capaian maupun kendala pelaksanaan kinerja pegawai.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan kinerja ASN secara lebih efektif, mulai dari penyusunan bukti dukung yang sesuai standar, pelaksanaan evaluasi kinerja yang objektif, hingga pelaksanaan pembinaan kinerja secara berkesinambungan. Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi, peserta akan memperoleh Sertifikat Pengembangan Kompetensi sebesar 2 Jam Pelatihan (JP) sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
