Sosialisasi Kelembagaan dan Analisa Jabatan

Blog
Bagian Organisasi-Sekretariat Daerah Kota Mojokerto
Bagian Organisasi
Bagian Organisasi-Sekretariat Daerah Kota Mojokerto
3788
11 Sep 2024
28 Feb 2026
Sign in From Google
Silahkan login untuk mengikuti event

Analisis jabatan (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkajian data jabatan. ANJAB dilakukan untuk mendapatkan informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.  ANJAB merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap instansi pemerintah wajib menyusun ANJAB untuk menentukan jumlah dan jenis jabatan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).