Sosialisasi Prosedur Pengusulan Pemberian Penghargaan PNS Satya Lencana Karya Satya

Silahkan Login menggunakan NIP (ASN) atau NIK (Non ASN)
Satyalencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya. SLKS diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama:
- 10 tahun, dengan medali berwarna perunggu
- 20 tahun, dengan medali berwarna perak
- 30 tahun, dengan medali berbahan emas
Untuk mendapatkan SLKS, PNS harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Tidak pernah menerima sanksi disiplin
- Memiliki kinerja yang baik
- Menyampaikan berkas kelengkapan usulan dalam format PDF
- Berkas kelengkapan usulan meliputi:
- Daftar Riwayat Hidup singkat
- SK CPNS (legalisir)
- SK Jabatan Terakhir/SK Mutasi Pindah/SK Peralihan (legalisir)
- SK Pangkat Terakhir (legalisir)
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (format terlampir)