Peningkatan Kompetensi Petugas Perpustakaan Sekolah (Sesi I)

Blog
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pemerintah Kota Mojokerto
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
3360
26 Sep 2024
31 Dec 2024
Sign in From Google
Silahkan login untuk mengikuti event

Ada beberapa cara untuk meningkatkan kompetensi petugas perpustakaan, yaitu: 

  • Sertifikasi

    Sertifikasi pustakawan merupakan salah satu cara untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki pustakawan. Sertifikasi ini bisa diikuti setelah melalui proses pembelajaran formal, non formal, pelatihan kerja, atau pengalaman kerja. 

  • Didikkawan

    Didikkawan merupakan kegiatan diskusi kediklatan dan kepustakawanan yang dilakukan oleh Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tenaga ahli atau praktisi bidang kepustakawanan. 

  • Pelatihan

    Pelatihan kepustakawanan bisa diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidang kepustakawanan. Materi yang diberikan biasanya berkaitan dengan katalogisasi, layanan terbitan berkala, dan perawatan bahan pustaka. 

Selain itu, pengembangan kompetensi pegawai juga bisa dilakukan melalui kegiatan non klasikal, seperti penugasan, bimbingan, dan magang. 

Beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan, di antaranya: 

  • Mampu mengklasir, mengkatalog, mengindek, membuat abstrak, input data, dan melayani pemustaka 
  • Mampu mencari basis data, sumber daya internet, dan katalog secara cepat dan profesional 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dengan staf perpustakaan serta dengan semua pengunjung