Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah part 2
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| Pemerintah Kota Mojokerto | |
| BKPSDM Kota Mojokerto | |
| 40 |
Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, menyusun, dan mengimplementasikan proses perencanaan serta penganggaran yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai siklus perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra, RKPD, hingga KUA-PPAS dan APBD. Selain itu, peserta juga akan dilatih untuk mengintegrasikan aspek perencanaan berbasis kinerja, penganggaran berbasis hasil, serta penguatan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Tujuan Pelatihan:
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang kerangka hukum dan kebijakan perencanaan serta penganggaran daerah.
-
Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara terintegrasi.
-
Mendorong sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
-
Mengembangkan kemampuan analisis kinerja keuangan daerah dan pengelolaan anggaran berbasis hasil (performance-based budgeting).
PART 2
