BIMBINGAN TEKNIS E-PURCHASING BAGI KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA KOTA MOJOKERTO

Blog
Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan
Pemerintah Kota Mojokerto
Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan
88
14 Oct 2026
14 Oct 2026
Sign in From Google
Silahkan login untuk mengikuti event

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan profesionalisme aparatur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing bagi Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Mojokerto.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, melalui platform pembelajaran daring MojokertoPINTER. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui metode E-Purchasing, sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp., selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG RI). Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan E-Purchasing, termasuk penerapan prosedur pengadaan, pemenuhan aspek administrasi, serta identifikasi dan mitigasi risiko dalam proses pemilihan penyedia.

Peserta kegiatan merupakan Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat mendukung terwujudnya proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dalam pengembangan kompetensi, peserta yang mengikuti kegiatan akan memperoleh Sertifikat Pengembangan Kompetensi sebanyak 4 JP (Jam Pelatihan).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.