Bimbingan Teknis Pengisian EKinerja bagi PPPK Paruh Waktu Satuan Polisi Pamong Praja
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur | |
| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | |
| 559 |
Pendaftaran Berakhir
Hanya email yang sudah terdaftar sebelumnya yang bisa masuk kedalam kegiatan Silahkan login untuk mengikuti eventKegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian E-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengelola kinerja secara sistematis, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keselarasan antara pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu dengan sistem manajemen kinerja aparatur yang terintegrasi dalam aplikasi E-Kinerja, guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi Satpol PP Kota Mojokerto secara efektif dan terukur.
Pelaksanaan Bimtek difokuskan pada pemberian pemahaman konseptual dan teknis mengenai kebijakan manajemen kinerja ASN, khususnya pengisian rencana kinerja, pelaporan realisasi kinerja harian, serta keterkaitannya dengan penilaian kinerja individu PPPK Paruh Waktu. Peserta dibekali materi mengenai struktur dan alur penggunaan aplikasi E-Kinerja, penjabaran tugas pokok dan fungsi ke dalam aktivitas kinerja, serta praktik langsung pengisian E-Kinerja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penyampaian dilakukan secara interaktif melalui paparan materi, simulasi aplikasi, dan sesi tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta memahami setiap tahapan pengisian secara benar.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto mampu mengimplementasikan pengisian E-Kinerja secara konsisten, tertib, dan bertanggung jawab. Selain meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kinerja yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pelayanan dan penegakan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
