Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi PPPK dan Layanan Manfaat PT Taspen (Persero) bagi ASN

Blog
Silahkan Login menggunakan NIP (ASN) atau NIK (Non ASN)
Jika Belum Terdaftar, Silahkan Registrasi Pada E-Diklat Untuk Masuk ke Modul Pelatihan.

Kegiatan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Layanan Manfaat PT Taspen (Persero) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya jaminan sosial di masa pensiun.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK, meliputi manfaat, mekanisme kepesertaan, tata cara klaim, serta hak dan kewajiban peserta. Selain itu, narasumber dari PT Taspen (Persero) juga memberikan paparan terkait layanan dan manfaat yang diterima oleh ASN, seperti program tabungan hari tua (THT), pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai perbedaan dan kesamaan manfaat perlindungan sosial antara PPPK dan ASN, sekaligus memastikan bahwa setiap pegawai memahami hak-hak kesejahteraannya. Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat lebih siap dalam merencanakan masa depan keuangan dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah secara optimal.