Bimbingan Teknis Manajemen Resiko di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto
| Sekretariat Daerah Kota Mojokerto | |
| Sekretariat Daerah | |
| Sekretariat Daerah Kota Mojokerto | |
| 145 |
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara, Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto pada tanggal 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, adaptif, serta berorientasi pada mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar manajemen risiko, identifikasi potensi risiko organisasi, analisis dampak risiko, hingga strategi pengendalian dan tindak lanjut risiko dalam proses administrasi pemerintahan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan kerja serta mendukung terciptanya budaya kerja yang lebih sistematis, terukur, dan responsif terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara digital melalui platform pengembangan kompetensi MojokertoPINTER yang dapat diakses pada alamat:
Melalui platform tersebut, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, mengakses materi pelatihan, serta memperoleh informasi terkait evaluasi dan tindak lanjut pengembangan kompetensi secara terpadu dan fleksibel.
Sebagai bentuk pengakuan terhadap pengembangan kompetensi ASN, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sampai selesai akan memperoleh Sertifikat Pengembangan Kompetensi dengan bobot pembelajaran sebanyak 4 Jam Pelatihan (4 JP). Sertifikat tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan pengembangan kompetensi ASN sekaligus meningkatkan kualitas kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Melalui pelatihan ini, Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya aparatur yang unggul, profesional, serta mampu menerapkan prinsip manajemen risiko dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
